Kemudahan dalam Salat: Rukhshah bagi Setiap Kondisi


Salat merupakan kewajiban utama bagi setiap Muslim. Namun, Islam adalah agama yang penuh kasih sayang dan memberikan berbagai kemudahan bagi umatnya dalam menjalankan ibadah, terutama ketika berada dalam kondisi yang sulit atau darurat. Kemudahan ini disebut rukhshah, yaitu keringanan yang diberikan dalam beribadah berdasarkan situasi tertentu.
Berikut adalah berbagai kemudahan dalam salat sesuai dengan keadaan yang mungkin dialami seseorang:
1. Ketika Tidak Ada Baju Bersih
Jika seseorang tidak memiliki baju bersih, ada beberapa kondisi yang perlu diperhatikan:
Jika masih ada baju yang layak digunakan meskipun tidak sepenuhnya bersih, tetap harus dikenakan untuk salat.
Jika semua baju terkena najis dan tidak dapat dibersihkan, ulama berbeda pendapat:
Sebagian membolehkan tetap salat dalam kondisi tersebut, kemudian mengulang salat setelah bisa bersuci.
Sebagian lainnya berpendapat bahwa salat tetap sah dan tidak perlu diulang.
2. Ketika Baju Terkena Percikan Sedikit Najis
Jika najisnya sedikit dan sulit dihindari, sebagian ulama membolehkan tetap salat tanpa mengganti pakaian.
Jika masih bisa dibersihkan dengan mudah, sebaiknya dicuci dulu atau diganti.
Jika baru menyadari najis setelah selesai salat, maka salat tetap sah dan tidak perlu diulang, selama tidak disengaja.
3. Ketika Mengalami Kentut atau Pipis yang Tidak Bisa Berhenti (Hadats Terus-Menerus)
Jika seseorang mengalami kondisi seperti istihādah (darah terus keluar), salasul baul (pipis tidak berhenti), atau sering kentut tanpa bisa dikontrol, maka cukup berwudhu sekali setiap masuk waktu salat.
Setelah wudhu, orang tersebut boleh salat meskipun hadats kecil masih keluar, karena ini termasuk kondisi uzur syar’i.
4. Ketika Ketiduran dan Kelewatan Waktu Salat
Jika seseorang ketiduran tanpa sengaja hingga melewati waktu salat, maka wajib segera mengerjakan salat begitu bangun.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Barang siapa tertidur atau lupa salat, maka hendaklah dia salat ketika ingat." (HR. Muslim)
5. Ketika dalam Perjalanan Jauh (Musafir)
Islam memberikan keringanan bagi musafir dengan qashar (meringkas salat) dan jamak (menggabungkan salat):
Qashar: Salat 4 rakaat (Dzuhur, Ashar, Isya) diringkas menjadi 2 rakaat.
Jamak: Salat bisa digabung, misalnya Dzuhur dengan Ashar, Maghrib dengan Isya.
6. Ketika Sakit atau Tidak Mampu Berdiri
Jika seseorang sakit dan tidak mampu salat berdiri, maka diperbolehkan salat duduk.
Jika tidak mampu duduk, maka salat dilakukan dengan berbaring miring menghadap kiblat.
Jika tidak bisa berbaring miring, maka diperbolehkan berbaring telentang dengan kaki menghadap kiblat.
Jika tidak mampu bergerak sama sekali, maka salat dilakukan dengan isyarat kepala atau mata.
Jika bahkan tidak bisa menggerakkan kepala atau mata, maka cukup niat dan bacaan dalam hati, karena Allah Maha Mengetahui kondisi hamba-Nya.
7. Ketika Dalam Rasa Ketakutan (Ancaman, Gempa, Perang, dll.)
Jika masih memungkinkan, lakukan salat meskipun dengan gerakan minimal.
Jika dalam kondisi perang atau ancaman serius, boleh salat sambil berjalan atau dengan isyarat.
Jika tidak bisa salat dalam waktunya karena keadaan darurat, boleh diqadha setelah kondisi aman.
8. Ketika Menghadiri Acara Penting (Pekerjaan, Rapat, dll.)
Jika memungkinkan, tetap usahakan salat tepat waktu.
Jika sulit, bisa memilih jamak untuk menggabungkan dua salat.
9. Ketika Pandemi (Wabah dan Situasi Darurat)
Boleh salat di rumah untuk menghindari bahaya.
Bisa menggunakan masker dan menjaga jarak jika tetap ke masjid.
10. Ketika Lupa Salat
Jika lupa, segera salat begitu ingat.
Jika lupa jumlah rakaat, lakukan sujud sahwi di akhir salat.
11. Ketika Makanan Sudah Disiapkan dan Perut Lapar
Jika makanan sudah tersedia dan sangat lapar, boleh makan dulu sebelum salat agar lebih khusyuk.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika makan malam telah dihidangkan dan salat telah dikumandangkan, maka dahulukan makan malam." (HR. Bukhari & Muslim)
12. Ketika Tidak Ada Air untuk Wudhu
- Bisa melakukan tayamum dengan debu yang suci.
13. Ketika Tidak Bisa Menghadap Kiblat
- Jika dalam kondisi darurat, boleh salat ke arah mana pun yang memungkinkan.
14. Ketika Angin Kencang, Hujan, atau Cuaca Ekstrem
Boleh salat di rumah jika sulit ke masjid.
Masjid juga boleh menjamak salat karena kondisi cuaca.
15. Ketika Celana Berlubang
Jika aurat masih tertutup, salat tetap sah.
Jika lubang tersebut membuat aurat terbuka, wajib ditutup atau diganti sebelum salat.
16. Ketika Pingsan
Jika pingsan sebentar dan sadar dalam waktu salat, wajib segera salat.
Jika pingsan lama hingga lewat waktu salat, tidak wajib mengganti.
17. Ketika Mengantuk Berat
Jika seseorang mengantuk berat saat hendak salat, disarankan untuk tidur sebentar jika masih ada waktu agar dapat lebih khusyuk.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian mengantuk dalam salat, hendaklah ia tidur hingga kantuknya hilang. Karena jika ia salat dalam keadaan mengantuk, ia mungkin ingin berdoa, tetapi justru mencela dirinya sendiri." (HR. Bukhari & Muslim)
Kesimpulan
Islam adalah agama yang memberikan kemudahan bagi umatnya. Allah tidak membebani seseorang di luar kemampuannya, sebagaimana firman-Nya:
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya." (QS. Al-Baqarah: 286)
Berbagai kemudahan dalam salat menunjukkan betapa Islam sangat memperhatikan keadaan manusia. Oleh karena itu, kita tidak boleh meninggalkan salat, karena dalam keadaan apa pun, selalu ada cara untuk menunaikannya. Semoga Allah memudahkan kita semua dalam beribadah. Aamiin.
Sumber: GPT Pro 4o (20 Feb 2025)
Setiap dalil terhubung dengan sumber Quran Insight (klik untuk melihat, ayat, terjemahan dan tafsir)
Subscribe to my newsletter
Read articles from Ariska Hidayat directly inside your inbox. Subscribe to the newsletter, and don't miss out.
Written by

Ariska Hidayat
Ariska Hidayat
I am an enthusiastic researcher and developer with a passion for using technology to innovate in business and education.