Jokowi Dipanggil Polda Metro soal Kasus Ijazah Palsu, Tapi Minta Diperiksa di Istana


Rabu, 23 Juli 2025
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan mendapat panggilan dari Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu yang mencuat kembali ke publik. Meski telah membantah tudingan tersebut berkali-kali, perkembangan hukum menuntut klarifikasi langsung dari Kepala Negara.
📄 Pemanggilan Resmi dari Polda
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Presiden Jokowi guna memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara yang dilaporkan oleh sejumlah pihak. Kasus ini sebelumnya sempat mencuat di masa kampanye, namun belakangan kembali diproses setelah adanya laporan baru.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pemanggilan ini bukan bentuk tuduhan, melainkan bagian dari prosedur hukum guna memperjelas fakta dan menghindari spekulasi publik.
🏛️ Permintaan Pemeriksaan di Istana
Menanggapi pemanggilan tersebut, pihak Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden menyatakan bahwa Jokowi siap memberi keterangan, namun meminta agar pemeriksaan dilakukan di lingkungan Istana Kepresidenan, mengingat status beliau sebagai kepala negara yang masih aktif menjabat.
“Presiden akan kooperatif. Namun demi efisiensi dan menjaga protokol keamanan negara, kami minta pemeriksaan dilakukan di Istana,” ujar juru bicara Istana.
🔍 Kasus Lama yang Terus Bergulir
Kasus ijazah palsu yang melibatkan nama Jokowi sejatinya bukan hal baru. Isu ini beberapa kali muncul dalam kontestasi politik, namun belum pernah terbukti secara hukum. Pemerintah pun menilai laporan tersebut sarat dengan muatan politik.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi, KPU, dan Kemendikbud telah menyatakan bahwa dokumen pendidikan Presiden Jokowi sah dan sesuai aturan yang berlaku.
🗣️ Reaksi Publik dan Pengamat
Pengamat hukum tata negara menilai langkah Polda Metro memanggil Presiden harus tetap menjunjung etika konstitusional. Meski presiden memiliki kekebalan terbatas, keterlibatan sebagai saksi tetap dimungkinkan dengan syarat dan ketentuan protokoler tertentu.
“Selama dalam koridor hukum, pemanggilan semacam ini sah, namun pelaksanaannya harus menjaga marwah institusi negara,” kata Prof. Dr. Mahendra Widjaja, pakar hukum dari UI.
⚖️ Menunggu Langkah Selanjutnya
Pemeriksaan terhadap Presiden dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat, menunggu koordinasi antara pihak Istana dan penyidik Polda Metro Jaya. Publik kini menantikan bagaimana kelanjutan kasus ini dan apakah akan berdampak pada stabilitas politik nasional menjelang tahun akhir masa jabatan Presiden Jokowi.
Dapatkan WPS Office GRATIS – Solusi kerja produktif di mana saja, kapan saja.
Buat, edit, dan simpan dokumen dengan mudah dalam satu aplikasi serbaguna.
👉 Download sekarang di sini
Subscribe to my newsletter
Read articles from Berita Terhangat directly inside your inbox. Subscribe to the newsletter, and don't miss out.
Written by
