Dalam konteks Ilmu Tafsir dan Ulumul Qur'an, istilah nasikh dan mansukh merujuk pada konsep naskh (penghapusan atau penggantian hukum syariat tertentu) dalam Al-Qur'an atau Sunnah. hukum yang dihapus (mansukh) bukan berarti sepenuhnya hilang, tetapi ...